Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
781/Pdt.P/2025/PN Cbi Dhea Marvel Susilo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 781/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Kamis, 06 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dhea Marvel Susilo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan Perubahan nama pemohon dengan Nomor KK 3201070610250002 yang di keluarkan oleh Kepala UPT Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Bogor tertanggal 06 Oktober 2025, dan Ktp dengan Nomor KTP 3578295706970002, Yang semula bernama Dhea Marvel Susilo menjadi Dhea Marvel Wilder untuk disesuaikan dengan dengan Ijazah STIKOM LSPR Jakarta, dengan Nomor 0381/S1-KI/STIKOM-LSPR/XI/2019, dan Surat Keterangan Kelahiran Nomor 3318CLD080022103 yang di keluarkan oleh Catatan Sipil Pati tertanggal 23 Juli 2008, dan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 3201-KW-06102025-0001 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Bogor tertanggal 06 Oktober 2025 ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor dan untuk mendaftarkan Perubahan  Nama, dan Tempat lahir  dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak