Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk membatalkan dan mencabut Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3201-LT-08112017-0228 atas nama ANISHA PUTRI ARIYANTO lahir di Bogor pada tanggal 13 Juli 2017 yang diterbitkan dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor.
Menyatakan bahwa Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3506-LU—21072017-0009 atas nama ANISHA PUTRI ARIYANTO lahir di Kediri pada tanggal 13 Juli 2017 yang diterbitkan dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri merupakan satu-satunya dokumen yang sah secara hukum dan memiliki kekuatan hukum yang berlaku;
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.