Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
792/Pdt.P/2024/PN Cbi AMIR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 792/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 26 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AMIR
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sanusi, S.HAMIR
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti Nama Pemohon dari nama asal AMIR, Tempat tanggal lahir Bogor, 10 Maret 1988 diganti menjadi AMIR MAHMUD, Tempat tanggal lahir Bogor, 15 Maret 1988;
  3. Memerintahkan Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor, untuk mencatat tentang penggantian Nama Pemohon tersebut pada Akta Kelahiran Nomor : 165050.CS/2010 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor, tertanggal 15 November 2010, dari semua tercatat atas nama  AMIR, Tempat tanggal lahir Bogor, 10 Maret 1988 diganti menjadi AMIR MAHMUD, Tempat tanggal lahir Bogor, 15 Maret 1988;;
  4. Menetapkan biaya menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak