Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
218/Pid.C/2024/PN Cbi CHANDRA HARTADI FICKY MAULANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 218/Pid.C/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 12 Des. 2024
Nomor Surat Pelimpahan PPNS/BP/177/XI/2024
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1CHANDRA HARTADI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FICKY MAULANA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa FICKY MAULANA.pada hari Minggu tanggal 24 Novemebr 2024 sekitar pukul 10.00WIB, atau pada waktu-waktu lain setidak-tidaknya dalam bulan November atau pada suatu waktu dalam tahun 2024, bertempat di Gor Pakan Sari Kec Cibinong Kabupaten Bogor, atau setidak-tidaknya pada  suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Cibinong, melakukan perbuatan menempatkan benda dengan maksud untuk melakukan usaha, Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:

  •  menempatkan benda dengan maksud untuk melakukan usaha,;

 ----------Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana sesuai Pasal 39 Jo. Pasal 8 huruf i Perda No. 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

Pihak Dipublikasikan Ya