Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
726/Pdt.P/2025/PN Cbi 1.Rizky Fakihansa Betwan
2.Regiana Putu Pratami
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 726/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 04 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rizky Fakihansa Betwan
2Regiana Putu Pratami
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;

2. Menetapkan sah perubahan anak Para Pemohon semula Aurelita Khanza Betwan menjadi Aurelia Khanza Arensa dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor:3201-LU-11062020-0059 yang diikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor, tertanggal

3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melapor kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan SIpil Kabupaten Bogor paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;

4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak