Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
791/Pdt.P/2024/PN Cbi Kasmawati Mustafa, SH.MH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 791/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 29 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kasmawati Mustafa, SH.MH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menetapkan Pemohon Kasmawati Mustafa, SH.MH sebagai kuasa bagi anak-anak Pemohon yang masih dibawah umur yaitu yang bernama :
  1. Annisa Syakirah Nurandika, jenis kelamin Perempuan, lahir di Bekasi pada tanggal 11 April 2006, berdasarkan Akta Kelahiran Nomor : 3974/2006
  2. Naurah Syahirah Nurandika, jenis kelamin Perempuan, lahir di Bekasi pada tanggal 24 November 2009, berdasarkan Akta Kelahiran Nomor : 7291/PL/I/2010

3. Memberikan ijin kepada Pemohon sebagai kuasa dari anak-anak Pemohon yang masih dibawah umur yang bernama Annisa syakirah Nurandika dan Naurah Syahirah Nurandika untuk menjual harta bersama milik Pemohon dan suami Pemohon yang bernama Isrul berupa :

  1. Sebidang tanah beserta bangunan yang terletak diatasnya dengan luas 69 m2, yang terletak di Jalan Malengkeri Kelurahan Mangasa  Kecamatan Tamalate, Sulawesi Selatan berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 22230 terdaftar atas nama Kasmawati Mustafa
  2. Sebidang tanah berserta bangunan yang terletak diatasnya dengan luas 297 m2, yang terletak di Kelurahan Kalabbirang Kecamatan Pattalassang kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 414 terdaftar atas nama Kasmawati Mustafa
  3. Sebidang tanah berserta bangunan yang terletak diatasnya dengan luas 132 m2, yang terletak di perumahan Villa Nusa Indah Blok E-5 No 7 di Kelurahan Bojong Kulur Kecamatan Gunung Putri kabupaten Bogor Jawa Barat, berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 1270 terdaftar atas nama Isrul

4. Biaya perkara menurut hukum;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak