Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pid.Pra/2018/PN Cbi BELINDA KANTOR RESERSE KRIMINAL KEPOLISIAN RESOR BOGOR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Nov. 2018
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 9/Pid.Pra/2018/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 16 Nov. 2018
Nomor Surat 016/Pra/KC-IK/XI/2018
Pemohon
NoNama
1BELINDA
Termohon
NoNama
1KANTOR RESERSE KRIMINAL KEPOLISIAN RESOR BOGOR
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan Gugatan PEMOHON untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan Penetapan Tersangka atas nama BELINDA, sebagaimana disebutkan dalam Surat Panggilan Nomor S.Pgl/885/VIII/2018/Reskrim, tertanggal 24 Agustus 2018, oleh Kantor Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor, Batal dan Tidak Sah ;
  3. Memerintahkan TERMOHON untuk Menghentikan proses Penyidikan sebagaimana dalam Laporan Polisi Nomor : LP/179/B/XII/2017/Sektor tertanggal 17 Desember 2017, atas nama BELINDA (PEMOHON)
  4. Menghukum TERMOHON untuk membayar semua biaya perkara dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya