Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2019/PN Cbi MULYANA MAULANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Jan. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2019/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 09 Jan. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MULYANA MAULANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama AYAH anak pemohon pada Akta kelahiran Anak pemohon No 35043.CS/20012 semula tertulis (ayah) MULYANA diperbaiki menjadi (ayah) MULYANA MAULANA
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tetntang perbaikan nama anak pemohon pada Akta Kelahiran Anak pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta menerbitkan kembali Akta Kelahiran Anak pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

 

 

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak