Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2018/PN Cbi H.M. TRI NUGRAHA ARIESYAH Kepala Kepolisian Sektor Caringin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 04 Mei 2018
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2018/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 04 Mei 2018
Nomor Surat 1
Pemohon
NoNama
1H.M. TRI NUGRAHA ARIESYAH
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Sektor Caringin
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan Penghentian Penyidikan yang dilakukan oleh Termohon sebagaimana dimaksud dalam Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor: S.Tap/01/IV/2018/Reskrim, tanggal 30 April 2018 adalah tidak sah dengan segala akibat hukumnya;

 

  1. Memerintahkan Termohon untuk melanjutkan Penyidikan Perkara berdasarkan Laporan Polisi No. STPL/179/B/XII/2017/Sektor tanggal 17 Desember 2017 di Polsek Caringin;

 

  1. Menetapkan dan membebankan biaya perkara kepada negara;
Pihak Dipublikasikan Ya