Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
68/Pdt.P/2019/PN Cbi PURI PURWANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Feb. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 68/Pdt.P/2019/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 11 Feb. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PURI PURWANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Member Izin kepada pemohon untuk memperbaiki Tanggal Lahir pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon No.8231/2001 semula tertulis  12 April 1992, diperbaiki menjadi 14 April 1992 untuk disesuaikan dengan Ijazah pemohon
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang perbaikan Tanggal Lahir Pemohon pada Akta Kelahiran pemohon No. 8231/2001 dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta menerbitkan kembali Akta Kelahiran Pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak