Petitum |
- MenerimadanmengabulkangugatanPenggugatseluruhnya;
- Menyatakan demi hukumperbuatanTergugat (WanprestasiatauPerbuatanMelawanHukum) kepadaPenggugat;
- MenghukumTergugatuntukmembayarseluruhkerugian yang ditimbulkansebesarRp. 197.609.187,- (Seratus Sembilan puluhTujuhjutaEnamratus Sembilan ribuSeratusDelapanpuluhTujuh Rupiah);
- Menyatakansahdanberhargasitajaminan (ConservatoirBeslaag) atassebidangtanahdanbangunan yang beralamattanahdanbangunan yang beralamatdi JalanGadogCikopoSelatan 18, RT 001, RW 002, Nomor Persil 47, Kelurahan/DesaSukamanah, KecamatanMegamendung, KabupatenBogor sebagaimanatersebut di dalamAktaJualBeliNo.83/2013 yang dibuatolehPPAT WahyudiBudiana, S.H.atasnamaZaenalArifin (Pasangan/SuamiTergugat), yang telahdibuatkan Surat KuasaMembebankanHakTanggungan (SKMHT) No. 033Tanggal24Juni 2016, yangdibuat di hadapanNotaris& PPAT Irmayanti, SH., Notaris di Kabupaten Bogor. Saatiniatasagunantersebutsedangdalam proses pembuatanSertifikat di kantor BPN Kabupaten Bogor;
- MenghukumTergugatuntukmengosongkanjaminanTergugatberupatanahdanbangunan yang beralamat diJalanGadogCikopoSelatan 18, RT 001, RW 002, Nomor Persil 47, Kelurahan/DesaSukamanah, KecamatanMegamendung, KabupatenBogor sebagaimanatersebut di dalamAktaJualBeliNo.83/2013 yang dibuatolehPPAT WahyudiBudiana, S.H.atasnamaZaenalArifin (Pasangan/SuamiTergugat), apabilaTergugattidakmenaatiPutusanPengadilanNegeri Cibinong selama 7 harikalendersetelahkeluarPutusanPengadilanNegeri CibinongdanbiayabiayaterkaitpengosonganmenjadibebandantanggungjawabTergugat;
- MenyatakansahbahwaPenggugatdapatmelakukanpenjualan di bawahtangansecaralangsunguntukjaminanTergugatberupatanahdanbangunan yang beralamat diJalanGadogCikopoSelatan 18, RT 001, RW 002, Nomor Persil 47, Kelurahan/DesaSukamanah, KecamatanMegamendung, KabupatenBogor sebagaimanatersebut di dalamAktaJualBeliNo.83/2013 yang dibuatolehPPAT WahyudiBudiana, S.H.atasnamaZaenalArifin (Pasangan/SuamiTergugat). Terkaitharga,menggunakanhargaPenggugat yang dianggapbaik; dan
- MenghukumTergugatuntukmembayarbiayaperkara yang timbul.
|