INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
206/Pdt.P/2025/PN Cbi | Devi Waty | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 25 Apr. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wali Dan Ijin Jual | ||||||
Nomor Perkara | 206/Pdt.P/2025/PN Cbi | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 24 Apr. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Arnold Yulianus alias Arnold Julianus telah meninggal dunia pada tanggal 12 Juli 2021, berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor 3201-KM-23072021-0005, yang dikeluarkan oleh Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor tertanggal 23 Juli 2021;
3. Menetapkan Pemohon (Devi Waty) adalah sebagai wali atas kedua anaknya dari hasil pernikahan Pemohon dengan Arnold Yulianus alias Arnold Julianus yang bernama :
3.1. Giorgio Devin Julianus, Jenis kelamin laki-laki, Tempat tanggal lahir Jakarta, 24 Maret 2016, NIK 3671052403160001, usia 9 tahun, dan
3.2. Joyce Hanna Julianus, Jenis kelamin perempuan, Tempat tanggal lahir Bekasi, 6 Mei 2020, NIK 3201024605200001, usia 5 tahun
4. Menetapkan Pemohon (Devi Waty) sebagai yang berhak bertindak untuk dan atas nama serta mewakili kepentingan hukum kedua anak yang masih di bawah umur yang bernama Giorgio Devin Julianus, Jenis kelamin laki-laki, Tempat tanggal lahir Jakarta, 24 Maret 2016, NIK 3671052403160001, usia 9 tahun, dan Joyce Hanna Julianus, Jenis kelamin perempuan, Tempat tanggal lahir Bekasi, 6 Mei 2020, NIK 3201024605200001, usia 5 tahun untuk mengurus serta mewakili jual beli harta peninggalan ayahnya atas nama atas nama Arnold Yulianus alias Arnold Julianus yang sudah di balik nama waris menjadi nama Devi Waty, Giorgio Devin Julianus dan Joyce Hanna Julianus yaitu sebidang tanah yang terletak di perumahan Kota wisata Visalia Blok SK7 No. 23, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, dengan luas tanah 60 Meter persegi, dengan nomor Sertifikat Hak Milik 9333, serta untuk keperluan administratif lainnya;
5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sesuai hukum yang berlaku; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |