Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
662/Pdt.P/2024/PN Cbi SUHANAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 662/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 30 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUHANAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Merubah Tahun Kelahiran Anak Pemohon dan Penambahan Nama Ayah Pada Akta Kelahiran Anak Pemohon Pada Akta Kelahiran Anak  Pemohon dengan Nomor 3201-LT29082019-0605 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor tertanggal 2 September Tahun 2019 yang semula tertulis Lahir Pada Tahun 2003 untuk diperbaiki menjadi Tahun 2007 dan menambahkan nama Ayah yang semula tidak tertulis nama ayah untuk dapat dimasukan nama HASAN sebagai ayah pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon untuk disesuaikan dengan Ijazah Sekolah Menengah Pertama dengan Nomor DN-02/D-SMP/K13/23/0166776 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia tertanggal 15 Juni 2023 dan Surat Keterangan Kelahiran dengan Nomor 474.1/78/2008/IX/2024 yang  dikeluarkan oleh Kantor Desa Cibunar tertanggal 27 September 2024;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Perubahan Tahun kelahiran Anak Pemohon dan Penambahan Nama Ayah Pada Akta Kelahiran Anak Pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak