Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
308/Pdt.P/2024/PN Cbi Mharsya Lova Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 308/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 17 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mharsya Lova
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tempat lahir dan nama Ayah pada Akte Kelahiran pemohon  nomor 3201-LT-08012024-0336 yang semula tertulis Mharsya Lova lahir di Bogor dari pasangan Abdul Rahman dan Sopi Indah diperbaiki menjadi lahir di Jakarta dari pasangan Richard Djajadi dan Sopi Indah, disesuai dengan Ijazah Sekolah Dasar Negeri Cogreg 02, dan ijazah Madrasah Tsanawiyah Nurul Falah  Nomor : 100/Mts.10.01.011/PP.01.1/06/2021 pemohon
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang perbaikan tempat lahir dan  nama Ayah pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta menerbitkan kembali akte kelahiran anak pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak