Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
807/Pdt.P/2024/PN Cbi RITA MAELANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 807/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 06 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RITA MAELANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.  Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;

2.  Menetapkan bahwa anak kandung PEMOHON yang bernama KENJIRO J OEY  belum dewasa dan belum cakap dalam berbuat hukum;

3.  Memberi izin kepada PEMOHON untuk mengalihkan/menjual saham PT. Bantar

Gadung sebanyak 300 lembar yang terletak di Kota Bogor, Jawa Barat;

4.  Membebankan semua biaya perkara kepada PEMOHON. 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak