Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengurus Pembuatan Akte Kematian Suami Pemohon Atas nama Agus Sukandar (Almarhum) sebagai Suami, yang telah meninggal dunia pada hari Rabu tanggal 24-05-2017 di Rumah Kediaman yang tercatat pada Surat Keterangan Kematian dengan Nomor : 440/107/UPTCls./2017 yang dikeluarkan pada tanggal 08-08-2017 dari Kantor Dinas Kesehatan UPT Puskesmas Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Akte Kematian Agus Sukandar (Almarhum) sebagai Suami pemohon, untuk dicatat kedalam register yang sedang berjalan dan berlaku hingga penerbitan Akte Kematian tersebut.
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon
|