Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
575/Pdt.P/2024/PN Cbi NURYANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 575/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 27 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURYANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak pemohon pada Akte Kelahiran anak pemohon nomor 3201-LT-12042022-0198  yang semula tertulis RIFKA JUNIA NATASYA (sudah perubahan pertama) menjadi RIVKA JUNIA NATASYA untuk disesuaikan dengan Sertifikat Hasil Ujian Sekolah Madrasah Ibtidaiyah nomor Peserta Ujian 1-19-02-13-5063-0053-4 dan Surat Keteranagan Lulus SMP Ma”arif NU Sukaraja dengan NISN 0072095825 anak pemohon.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang perbaikan nama anak pemohon nomor 3201-LT-12042022-0198  dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta menerbitkan kembali akte kelahiran anak pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak