Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
532/Pdt.P/2026/PN Cbi NUKE MAYA SAFIRA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 532/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 17 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NUKE MAYA SAFIRA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Syahrul Ramadhan, S.H., M.H.NUKE MAYA SAFIRA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;


2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan/perubahan pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 441/1990 dan Kartu Keluarga Pemohon Nomor: 3175031601092953 mengenai Nama Orang Tua (Ibu Kandung Pemohon) yang semula tertulis " SRI SUWARTINI " diperbaiki/dirubah menjadi "UTIN";


3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cibinong untuk membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil tentang perbaikan/perubahan tersebut;


4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak