Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
372/Pdt.G/2024/PN Cbi | ASIH MINTARSIH | 1.ANIH 2.RINAH 3.MUHAMMAD ANWAR 4.HAIRUL MUPIDAH 5.SARIPAH 6.MARIAM |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 13 Sep. 2024 | ||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||
Nomor Perkara | 372/Pdt.G/2024/PN Cbi | ||||||||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 11 Sep. 2024 | ||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||
Petitum |
Yang saat ini tersisa sekira seluas 913 m2 (sembilan ratus tiga belas meter persegi) dikuasi oleh Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V dan Tergugat VI adalah sah milik Penggugat; 4. Menyatakan perbuatan Para Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI dan Turut Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum; 5. Memerintahkan Para Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, dan Tergugat VI untuk meninggalkan objek tanah hibah milik Penggugat yang dikuasai oleh Para Tergugat tersebut; 6. Memerintahkan Turut Tergugat untuk menerbitkan Surat Riwayat Tanah dan Surat Pernyataan Tidak Sengketa atas objek tanah Letter C No. 108 persil 57.b. DIII luas 1.647 m2 (seribu enam ratus empat puluh tujuh meter persegi) atas nama Penggugat; 7. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun adanya upaya hukum verzet, banding atau kasasi dari Pihak Tergugat; 8. Memerintahkan kepada Para Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI dan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap isi putusan ini; 9. Menghukum Para Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI dan Turut Tergugat baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini. |
||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||
Prodeo | Tidak |