Petitum |
PRIMER
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Tahun Kelahiran Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor 3201-LT-04122024-0183 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor tertanggal 4 Desember 2024 yang yang semula Tertulis Lahir pada Tahun 1982 untuk diperbaiki menjadi Lahir pada Tahun 1989 untuk disesuaikan dengan Ijazah Pendidikan Kesetaraan Program Paket C Setara SMA dengan Nomor DN/PC/0084142 yang di keluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia pada tanggal 07 Mei Tahun 2022 dan Surat Keterangan Kelahiran dengan Nomor 474.1/67-pem yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Cibadung Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor pada tanggal 04 Juli 2024;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Perbaikan Tahun kelahiran Pemohon Pada Akta Kelahiran Pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.
|