Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
581/Pdt.P/2024/PN Cbi MANGARA TUAH SARAGIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 581/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 28 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MANGARA TUAH SARAGIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk melakukan Perubahan Nama Anak Pemohon pada Akta Kelahiran No : 3201 – LU – 20082024 – 0064  dan KK No :sebelumnya tertulis : Padrepio Juliandra  Saragih diubah menjadi : Benedictus Juliandra  Saragih ;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang Perubahan Nama Anak Pemohon dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan Pinggir Pada Akte Kelahiran Anak Pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon menurut hukum.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak