| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengajukan perubahan pada Akta Kelahiran Nomor : 3201-LT-10042025-0274, Kartu Keluarga Nomor : 3201271203140001, Kartu Tanda Penduduk Nomor : 3201270206860008, atas nama PEPENG untuk di ganti dan ditetapkan menjadi atas FIRMANSYAH sesuai dengan Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir FIRMANSYAH, Kartu Tanda Penduduk Nomor : 3201272405850004, untuk kepentingan Data Administrasi Pemohon dikemudian hari;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor, untuk mendaftarkan perbaikan dan perubahan nama Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dalam Register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Pemohon tersebut;
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon;
|