Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
661/Pdt.P/2025/PN Cbi RAMA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 661/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 01 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RAMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 3201-LT-17032017-0269 yang diterbitkan dan di tanda tangani Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor. Yang semula bernama RAMA diperbaiki menjadi MUHAMMAD RAMADANI untuk disesuaikan dengan Ijazah Sekolah Dasar Negeri Situkaum Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor Nomor DN-02 Dd/06 0352411,  Ijazah Sekolah Madrasah Tsanawiyah Yasiba Kota Bogor Nomor MTs-13100160850, Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan SMK Globin Kabupaten Bogor  Nomor M-SMK/K13-3/23/0324159, Surat Keterangan Kelahiran Nomor:  474.1/77-Pem/IX/2025, dan Surat  Keterangan Desa Ciherang Nomor: 474.4/195-Pem/IX/2025;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor dan untuk mendaftarkan perbaikan Nama Pemohon Pada Akta Kelahiran Pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak