| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
- Memberi izin kepada pemohon untuk mengurus Pembuatan Akte Kematian Atas nama MAJA sebagai Ayah, yang telah meninggal dunia pada hari Jumat tanggal 27-09-2014 di Rumah, karena sakit yang tercatat pada Surat Keterangan Kematian dengan nomor 474/29-Pemdes yang dikeluarkan dari Kantor Kelurahan Iwul Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. tanggal 19-05-2026.
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Akte Kematian MAJA sebagai Ayah pemohon, untuk dicatat kedalam register yang sedang berjalan dan berlaku hingga penerbitan Akte Kematian tersebut.
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon
|