Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
442/Pdt.G/2024/PN Cbi ELLEN C.H. KINDANGEN, DEWI KORANA MAMESAH (Ahli Waris N.A.F MAMESAH) 1.PT. KENCANA JAYA PROPERTI AGUNG (KJPA)
2.PT. SUMMARECON AGUNG Tbk.
3.PT. ADIGUNA SHIPYARD, (skr PT. ADIGUNA SHIPBUILDING ENGINEERING /ASE)
4.PT. GUNUNG GEULIS SENTRA REKREASI.
5.PT. GUNUNG GEULIS AGUNG HARMONI
6.SYLVIA N SUGIHARTA (Ahli waris alm.Nawazar)
7.ROSITA EMILIA (Ahli waris alm.Nawazar)
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 442/Pdt.G/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Kamis, 31 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ELLEN C.H. KINDANGEN, DEWI KORANA MAMESAH (Ahli Waris N.A.F MAMESAH)
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SLAMETELLEN C.H. KINDANGEN, DEWI KORANA MAMESAH (Ahli Waris N.A.F MAMESAH)
Tergugat
NoNama
1PT. KENCANA JAYA PROPERTI AGUNG (KJPA)
2PT. SUMMARECON AGUNG Tbk.
3PT. ADIGUNA SHIPYARD, (skr PT. ADIGUNA SHIPBUILDING ENGINEERING /ASE)
4PT. GUNUNG GEULIS SENTRA REKREASI.
5PT. GUNUNG GEULIS AGUNG HARMONI
6SYLVIA N SUGIHARTA (Ahli waris alm.Nawazar)
7ROSITA EMILIA (Ahli waris alm.Nawazar)
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1IMAS FATIMAH, SH Notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah/PPAT.
2MERRY CHRISTINA SITOHANG, SH Pejabat Pembuat Akta Tanah/PPAT
3LISMANA,SH.Pejabat Pembuat Akta Tanah/PPAT
4BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BOGOR/ BPN KABUPATEN BOGOR
5BUPATI KABUPATEN BOGOR / DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BOGOR
6BADAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA) KABUPATEN BOGOR.
7CAMAT SUKARAJA KABUPATEN BOGOR
8KEPALA DESA NAGRAK KECAMATAN SUKARAJA KABUPATEN BOGOR.
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PETITUM:

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan SAH Akta Jual beli penggabungan tanah hak milik di hadapan PIET KASIHUN Asisten Wedana Ketjamatan Kedunghalang selaku PPAT sekarang Kecamatan Sukaraja.
  • Akta Jual-Beli Nomor 86/12-1972 tanggal 30 Oktober 1972 penggabungan tanah hak milik Nomor M.69, dari DJEDJEN selaku kuasa dari ROHIMI kepada N.A.F Mamesah.
  • Akta Jual Beli Nomor 87/12-1972 tanggal 30 Oktober 1972 penggabungan tanah hak milik Nomor.M.70, D JEDJEN selaku kuasa dari sdr DJADJI kepada N.A.F Mamesah.
  • Akta Jual Beli Nomor 88/12-1972 tanggal 30 Oktober 1972 penggabungan tanah hak milik Nomor.M.71 DJEDJEN selaku kuasa dari sdr MISDJA kepada N.A.F Mamesah.
  • Akta Jual Beli Nomor 90/12-1972 tanggal 30 Oktober 1972 penggabungan tanah hak milik Nomor.M.73, DJEDJEN selaku kuasa dari sdr H. DJALAL kepada N.A.F Mamesah.

    Dengan batas-batas tanah dahulu sebagai berikut:

          Sebelah Utara berbatasan Tanah PT.Mulia Dipta Jaya /PT.MDJ

          Sebelah Selatan berbatasan Tanah Nawazar ( SHM 606 d/h SHM 77 )

Emomongan SHM 78 ) PT.MDJ,Sekarang berbatasan dengan tanah

SHGB PT.KJPA.

Sebelah Timur berbatasan Tanah PT.Mulia Dipta Jaya /PT.MDJ

Sebelah Barat berbatasan Tanah Suhaeni SHM 83 sekarang berbatasan

     dengan tanah SHGB PT.KJPA /Kampung/Darat

 

3. Menyatakan Tergugat I s/d Tergugat VII telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

4. Menyatakan SURAT KUASA MENJUAL yang diletakkan dalam Akta Otentik Pelepasan hak Nomor 16 tanggal 14 April tahun 1975 antara NAWAZAR dan N.A.F MAMESAH adalah tidak SAH, Cacat secara Hukum dan Batal Demi Hukum.

5. Menyatakan Akta Pelepasan Hak No. 16 tanggal 14 April 1975 beserta turunannya yang dibuat dihadapan IMAS FATIMAH, SH, TURUT TERGUGAT I; MERRY CHRISTINA SITOHANG, SH TURUT TERGUGAT II; dan LISMANA, SH, TURUT TERGUGAT III tidak Sah, tidak mempunyai kekuatan Hukum dan Batal Demi Hukum.

6. Menghukum TERGUGAT I/ PT. KJPA dan TERGUGAT II/ PT. SUMMARECON AGUNG TBK. Secara tanggung renteng diwajibkan membayar Ganti Rugi kepada Penggugat sebesar RP 215.200.000.000 (Dua ratus lima belas milyard dua ratus juta).

7. Menghukum Tergugat I s/d Tergugat VII untuk membayar uang paksa (dwangsom sebesar RP.50.000.000., (Lima puluh Juta rupiah) kepada penggugat secara tanggung renteng perhari atas keterlambatannya melaksanakan putusan ini.

8. Memerintahkan kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional/BPN Kabupaten Bogor/Turut Tergugat IV untuk MEMBLOKIR SHGB No.711/Nagrak atas nama PT. KJPA/TERGUGAT I.

9. Memerintahkan kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional/BPN Kabupaten Bogor/Turut Tergugat IV untuk MEMBLOKIR SHGB No. 715, luas 29.523M2 dan SHGB No. 712, luas 54.483M2. atas nama PT. KJPA/TERGUGAT I

 

10. Memerintahkan kepada TERGUGAT I/PT. KJPA dan TERGUGAT II/PT.SUMMARECON AGUNG TBK untuk menghentikan Proses Pembangunan Perumahan yang sedang berjalan sampai dengan TERGUGAT I/PT. KJPA dan TERGUGAT II /PT. SUMMARECON AGUNG TBK membayar Ganti rugi kepada Penggugat dan/atau Putusan dalam perkara ini berkekuatan hukum tetap.

11. Menghukum TERGUGAT I/PT.KJPA DAN TERGUGAT II/PT. SUMMARECON AGUNG TBK untuk mengosongkan, menghentikan dari segala bentuk kegiatan dan aktivitas yang mengatasnamakan Tergugat I maupun Tergugat II dengan segala akibat hukumnya dengan menyerahkan secara utuh tanah milik Penggugat tanpa syarat apapun tanah seluas 72.880 M2, bila perlu dengan bantuan Pihak-pihak yang berwenang seperti Kepolisian dan Pol PP.

      Dengan batas-batas tanah dahulu sebagai berikut:

      Sebelah Utara berbatasan Tanah PT.Mulia Dipta Jaya /PT.MDJ

      Sebelah Selatan berbatasan Tanah Nawazar ( SHM 606 d/h SHM 77 )

Emomongan SHM 78 ) PT.MDJ,Sekarang berbatasan dengan tanah

SHGB  PT.KJPA.

      Sebelah Timur berbatasan Tanah PT.Mulia Dipta Jaya /PT.MDJ

      Sebelah Barat berbatasan Tanah Suhaeni SHM 83 sekarang berbatasan

      Dengan tanah  SHGB PT.KJPA /Kampung/Darat

 

12.Mengabulkan PELETAKAN SITA JAMINAN atas Objek Tanah SHGB No. 711/Nagrak seluas 72.880 M2, terletak di Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja d/h Kecamatan Kedunghalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dengan batas-batas tanah dahulu sebagai berikut:

Sebelah Utara berbatasan Tanah PT.Mulia Dipta Jaya /PT.MDJ

Sebelah Selatan berbatasan Tanah Nawazar ( SHM 606 d/h SHM 77 )

Emomongan SHM 78 ) PT.MDJ,Sekarang berbatasan dengan  tanah 

SHGB  PT.KJPA.

Sebelah Timur berbatasan Tanah PT.Mulia Dipta Jaya /PT.MDJ

Sebelah Barat berbatasan Tanah Suhaeni SHM 83 sekarang berbatasan

 dengan tanah SHGB PT.KJPA /Kampung/Darat

 Sampai dengan Putusan dalam perkara ini berkekuatan hukum tetap.

 

13.Menghukum Tergugat I s/d Tergugat VII dan Turut Tergugat I s/d Turut Tergugat VIII untuk tunduk dan patuh terhadap putusan perkara ini

14. Menghukum Tergugat I s/d Tergugat VII untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak