| Petitum |
PRIMER
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama dan Tanggal Lahir pada Akta Kelahiran Pemohon Nomor 161895.CS/2011 yang diterbitkan dan di tanda tangani Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor. Yang semula bernama MOHAMAD UNA SUHENDAR, lahir di Bogor, 06 Juni 1996 diperbaiki menjadi M. UNA SUHENDAR, lahir di Bogor, 02 Oktober 1997 untuk disesuaikan dengan Surat Keterangan Hasil Ujian Akhir Berstandar Nasional Sekolah Dasar Negeri Pasir Madang 03 Kabupaten Bogor, Ijazah Madrasah Tsanawiyah Al-Mujahidin Cipatat Sukajaya Kabupaten Bogor Nomor Mts. 217/10.1/055/2012, Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan Bumi Sejahtera Cibungbulang, Kabupaten Bogor, dan Surat Keterangan Kelahiran Nomor: 400.12..1/6-Pem yang diterbitkan dan ditanda tangani oleh Kepala Desa Kiarapandak;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor dan untuk mendaftarkan perbaikan Nama dan Tanggal Lahir Pemohon Pada Akta Kelahiran Pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.
|