Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
164/Pdt.P/2026/PN Cbi M. IQBAL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 164/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 17 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M. IQBAL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah Nama pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 11117/U/JS/1995.- yang diterbitkan dan ditanda tangani Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kotamadya Jakarta Selatan. Yang semula bernama MOCHAMAD IQBAL  dirubah menjadi  M.IQBAL untuk disesuaikan dengan Kartu Tanda Penduduk Nomor: 3174042104950001, Kartu Keluarga Nomor: 3201371911200001, Kutipan Akta Nikah Nomor: 0237/035/IV/2019  dan Ijazah  Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 37 Jakarta  Nomor :DN-01 Mk 0041892 yang ditanda tangani oleh Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 37 Jakarta, tertanggal 24 Mei 2013 ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor dan untuk mendaftarkan perubahan Nama Pemohon Pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak