Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
445/Pdt.P/2024/PN Cbi Filomena ICR Amaral Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 445/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 08 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Filomena ICR Amaral
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Jejen JaelaniFilomena ICR Amaral
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan ijin  kepada Pemohon untuk mengajukan perbaikan nama Pemohon pada Akta Kelahiran yang semula tertulis atas nama FILOMENA ISABEL DA COSTA untuk diperbaiki menjadi atas nama FILOMENA ISABEL DA COSTA DOS REIS AMARAL untuk disesuaikan dengan Kutipan Akta Perkawinan Pemohon dan Kutipan akta Kelahiran Anak Pemohon;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Perubahan Nama Pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akte Kelahiran dan Kutipan Akta Perkawinan Pemohon;
  4. Membebankan semua biaya permohonan ini kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak