| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon Pembetulan akta Pencatatan Sipil pemohon pada Akte Kelahiran Nomor 3201-LT-23072026-0511 semula tertulis SRI HAPSARI, Lahir Di JAKARTA, Tanggal 01-05-1961 dari Ibu SUHARNI dirubah menjadi SRI HAPSARI, Lahir Di JAKARTA, Tanggal 01-05-1961 dari Ibu SUHARDILAH untuk di sesuaikan dengan Surat Keterangan Kelurahan Pabuaran Nomor: 500.17/43/V/2026; Tertanggal 18-05-2026
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang Pembetulan akta Pencatatan Sipil anak Pemohon pada Akta Kelahiran nomor : 3201-LT-23072026-0511 anak Pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akte Kelahiran Anak pemohon tersebut;
- Membebankan biaya perkara menurut hukum.
|