Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
235/Pdt.P/2026/PN Cbi SUGIYANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 235/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 15 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUGIYANTO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ibnu Lukman Fadilah, S.HSUGIYANTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan memberi Izin/Kuasa kepada Pemohon (SUGIYANTO) sebagai Wakil/Kuasa dari anak pemohon yang masih dibawah umur yang bernama ASFA BALQIS’ ALIMA untuk melakukan segala tindakan hukum yang berkaitan dengan kepentingan hukum anak Pemohon dalam menjaminkan Sebidang Tanah dengan Sertifikat Hak Milik nomor 7275 , Luas 107 M2 (meter persegi), beralamat di di BlokJC -9 Desa Desa Bojong Kulur Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor atas nama SUGIYANTO di Jaminkan di Bank BRI KCP CENTRAL PARK
3. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak