Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
748/Pid.B/2024/PN Cbi 1.MULIA AGUNG PRADIPTA, SH
3.CHANDRA HARTADI
TEGUH FIRDAUS als. DAONG Bin DARMIRIL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 748/Pid.B/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 20 Des. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-4588/M.2.18/Eoh..2/10/2024
Penuntut Umum
NoNama
1MULIA AGUNG PRADIPTA, SH
2CHANDRA HARTADI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1TEGUH FIRDAUS als. DAONG Bin DARMIRIL[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

s

PERTAMA

-----Bahwa Terdakwa TEGUH FIRDAUS Alias DAONG, pada hari Minggu tanggal 13 bulan Oktober tahun 2024 sekira pukul 00.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Oktober tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024, bertempat di Gang Langar, RT.003/RW.003, Desa Rawapanjang  Kec. Bojonggede, Kab. Bogor atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cibinong yang berwenang memeriksa dan mengadili, mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana, atau keterangan untuk melakukan kejahatan, mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada di situ tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:-------------------------------------------------------------------------------------

  • Bahwa awalnya sekitar 2 (dua) minggu sebelum Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE (terdakwa dalam berkas perkara terpisah) mengambil 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T, tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN, Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE datang ke kontrakan Terdakwa TEGUH FIRDAUS Alias DAONG yang beralamat di Gang Kapuk RT.001/RW.003, Kel. Pabuaran, Kec. Bojonggede, Kab. Bogor dengan membawa mata obeng ketok, selanjutnya  Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE meminta kepada Terdakwa TEGUH FIRDAUS Alias DAONG untuk dibuatkan kunci Letter T, atas permintaan Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE tersebut selanjutnya Terdakwa TEGUH FIRDAUS Alias DAONG membuatkan kunci Letter T yang akan digunakan oleh Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE untuk melakukan pencurian, dengan cara mata obeng ketok yang diberikan oleh Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE ditipiskan menggunakan gerinda lalu disambungkan dengan kunci letter Y, setelah selesai selanjutnya kunci Letter T tersebut Terdakwa TEGUH FIRDAUS Alias DAONG serahkan kepada Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE untuk melakukan pencurian.
  • Bahwa kemudian pada hari Sabtu, tanggal 12 Oktober 2024, sekitar pukul 21.00, Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE mempersiapkan alat-alat untuk mencuri sepeda motor berupa kunci letter T dan mata kunci letter T yang dibuat oleh Terdakwa TEGUH FIRDAUS Alias DAONG. Kemudian, Saksi RIZAL SUPRIADI Alias CIPE meninggalkan rumahnya dengan membawa alat-alat untuk mencuri tersebut. Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 13 Oktober 2024, sekitar pukul 00.30, Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE pergi meninggalkan rumahnya menuju ke daerah Gang Langar Kab. Bogor dengan membawa alat-alat yang telah dipersiapkannya untuk mencuri sepeda motor berupa kunci letter T dan mata kunci letter T yang dibuat oleh Terdakwa TEGUH FIRDAUS Alias DAONG, dan sesampainya didaerah tersebut tepatnya di Gang Langar RT. 003 RW. 003, Desa Rawapanjang Kec. Bojonggede, Kab. Bogor, Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE melihat 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T, tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN  yang terparkir di halaman sebuah rumah kosong, selanjutnya Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE mengamati situasi di sekitar sedang sepi, kemudian Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE langsung menghampiri 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T,  tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN tersebut, kemudian Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE menjebol kunci kontak 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T, tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN tersebut menggunakan kunci letter T yang Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE bawa yang dibuat oleh Terdakwa TEGUH FIRDAUS Alias DAONG, setelah berhasil menghidupkan 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T, tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN tersebut selanjutnya Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE membawa 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T, tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN tersebut tanpa sepengetahuan dan seijin dari Saksi BUSTANUL ARIFIN menuju ke rumah Terdakwa TEGUH FIRDAUS Alias DAONG, sesampainya dirumah Terdakwa TEGUH FIRDAUS Alias DAONG selanjutnya Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE mengganti plat nomor asli 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T, tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN hasil curian tersebut dengan plat nomor palsu untuk menyamarkan identitas kendaraan, setelah plat nomor diganti, selanjutnya Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE pergi membawa 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T, tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN hasil curian tersebut.
  • Bahwa kemudian pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2024 sekira jam 01.20 wib di  Jl. Raya Bomang, Desa Susukan, Kec. Bojonggede, Kab. Bogor, saat Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE akan menjual 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T, tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN hasil curian tersebut kepada Saksi WAHYU BASUKI, selanjutnya Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE diamankan oleh Anggota Kepolisian Polsek Bojonggede dan dilakukan penggeledahan kemudian ditemukan 1 buah kunci letter T berikut mata anak kunci Letter T yang Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE simpan di dalam tas slempang miliknya tersebut, selanjutnya Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE berikut barang bukti dibawa oleh Anggota Kepolisian Polsek Bojonggede guna melakukan pengembangan ke rumah Terdakwa TEGUH FIRDAUS Alias DAONG, sesampainya dirumah kontrakan Terdakwa TEGUH FIRDAUS Alias DAONG kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan alat berupa 1 (satu) buah mesin gerinda untuk membuat mata anak kunci LETTER  T, 1 (satu) buah kunci Letter T, 1 (satu) buah kunci Letter L, 1 (satu) buah mata anak kunci, 1 (satu) buah plat nomor kendaraan F-6360-ZH (plat nomor asli 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T, tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN), dan 1 (satu) buah golok yang disimpan di rumah kontrakan Terdakwa TEGUH FIRDAUS Alias DAONG. Selanjutnya Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE dan Terdakwa TEGUH FIRDAUS Alias DAONG berikut barang bukti dibawa ke Polsek Bojonggede.
  • Bahwa Terdakwa TEGUH FIRDAUS Alias DAONG membuat kunci letter T yang digunakan oleh Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE untuk mengambil 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T, tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN yaitu untuk mendapat keuntungan dari Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu Rupiah) namun uang sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu Rupiah) tersebut belum sempat diberikan oleh Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE.
  • Bahwa akibat perbuatan Terdakwa TEGUH FIRDAUS Alias DAONG membuat kunci letter T yang digunakan oleh Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE untuk mengambil 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T, tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN tersebut, Saksi BUSTANUL ARIFIN mengalami kerugian sebesar Rp 7.000.000,- (tujuh juta rupiah).

-----Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3 jo. Pasal 56 ke-2 KUHPidana.---------------------------------------------------------------------------

 

ATAU

 

KEDUA

----- Bahwa Terdakwa TEGUH FIRDAUS Alias DAONG, pada hari Minggu tanggal 13 bulan Oktober tahun 2024 sekira pukul 00.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Oktober tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024, bertempat di Gang Langar, RT.003/RW.003, Desa Rawapanjang  Kec. Bojonggede, Kab. Bogor atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cibinong yang berwenang memeriksa dan mengadili, mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana, atau keterangan untuk melakukan kejahatan, mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:- -----------------------------------------------------------------------------------

  • Bahwa awalnya sekitar 2 (dua) minggu sebelum Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE (terdakwa dalam berkas perkara terpisah) mengambil 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T, tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN, Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE datang ke kontrakan Terdakwa TEGUH FIRDAUS Alias DAONG yang beralamat di Gang Kapuk RT.001/RW.003, Kel. Pabuaran, Kec. Bojonggede, Kab. Bogor dengan membawa mata obeng ketok, selanjutnya  Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE meminta kepada Terdakwa TEGUH FIRDAUS Alias DAONG untuk dibuatkan kunci Letter T, atas permintaan Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE tersebut selanjutnya Terdakwa TEGUH FIRDAUS Alias DAONG membuatkan kunci Letter T yang akan digunakan oleh Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE untuk melakukan pencurian, dengan cara mata obeng ketok yang diberikan oleh Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE ditipiskan menggunakan gerinda lalu disambungkan dengan kunci letter Y, setelah selesai selanjutnya kunci Letter T tersebut Terdakwa TEGUH FIRDAUS Alias DAONG serahkan kepada Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE untuk melakukan pencurian.
  • Bahwa kemudian pada hari Sabtu, tanggal 12 Oktober 2024, sekitar pukul 21.00, Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE mempersiapkan alat-alat untuk mencuri sepeda motor berupa kunci letter T dan mata kunci letter T yang dibuat oleh Terdakwa TEGUH FIRDAUS Alias DAONG. Kemudian, Saksi RIZAL SUPRIADI Alias CIPE meninggalkan rumahnya dengan membawa alat-alat untuk mencuri tersebut. Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 13 Oktober 2024, sekitar pukul 00.30, Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE pergi meninggalkan rumahnya menuju ke daerah Gang Langar Kab. Bogor dengan membawa alat-alat yang telah dipersiapkannya untuk mencuri sepeda motor berupa kunci letter T dan mata kunci letter T yang dibuat oleh Terdakwa TEGUH FIRDAUS Alias DAONG, dan sesampainya didaerah tersebut tepatnya di Gang Langar RT. 003 RW. 003, Desa Rawapanjang Kec. Bojonggede, Kab. Bogor, Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE melihat 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T, tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN  yang terparkir di halaman sebuah rumah kosong, selanjutnya Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE mengamati situasi di sekitar sedang sepi, kemudian Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE langsung menghampiri 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T,  tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN tersebut, kemudian Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE menjebol kunci kontak 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T, tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN tersebut menggunakan kunci letter T yang Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE bawa yang dibuat oleh Terdakwa TEGUH FIRDAUS Alias DAONG, setelah berhasil menghidupkan 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T, tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN tersebut selanjutnya Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE membawa 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T, tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN tersebut tanpa sepengetahuan dan seijin dari Saksi BUSTANUL ARIFIN menuju ke rumah Terdakwa TEGUH FIRDAUS Alias DAONG, sesampainya dirumah Terdakwa TEGUH FIRDAUS Alias DAONG selanjutnya Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE mengganti plat nomor asli 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T, tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN hasil curian tersebut dengan plat nomor palsu untuk menyamarkan identitas kendaraan, setelah plat nomor diganti, selanjutnya Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE pergi membawa 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T, tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN hasil curian tersebut.
  • Bahwa kemudian pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2024 sekira jam 01.20 wib di  Jl. Raya Bomang, Desa Susukan, Kec. Bojonggede, Kab. Bogor, saat Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE akan menjual 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T, tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN hasil curian tersebut kepada Saksi WAHYU BASUKI, selanjutnya Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE diamankan oleh Anggota Kepolisian Polsek Bojonggede dan dilakukan penggeledahan kemudian ditemukan 1 buah kunci letter T berikut mata anak kunci Letter T yang Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE simpan di dalam tas slempang miliknya tersebut, selanjutnya Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE berikut barang bukti dibawa oleh Anggota Kepolisian Polsek Bojonggede guna melakukan pengembangan ke rumah Terdakwa TEGUH FIRDAUS Alias DAONG, sesampainya dirumah kontrakan Terdakwa TEGUH FIRDAUS Alias DAONG kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan alat berupa 1 (satu) buah mesin gerinda untuk membuat mata anak kunci LETTER  T, 1 (satu) buah kunci Letter T, 1 (satu) buah kunci Letter L, 1 (satu) buah mata anak kunci, 1 (satu) buah plat nomor kendaraan F-6360-ZH (plat nomor asli 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T, tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN), dan 1 (satu) buah golok yang disimpan di rumah kontrakan Terdakwa TEGUH FIRDAUS Alias DAONG. Selanjutnya Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE dan Terdakwa TEGUH FIRDAUS Alias DAONG berikut barang bukti dibawa ke Polsek Bojonggede.
  • Bahwa Terdakwa TEGUH FIRDAUS Alias DAONG membuat kunci letter T yang digunakan oleh Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE untuk mengambil 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T, tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN yaitu untuk mendapat keuntungan dari Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu Rupiah) namun uang sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu Rupiah) tersebut belum sempat diberikan oleh Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE.
  • Bahwa akibat perbuatan Terdakwa TEGUH FIRDAUS Alias DAONG membuat kunci letter T yang digunakan oleh Saksi RIZAL SUPRIADI als. CIPE untuk mengambil 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA SPACY, Type NC11D1CF A/T, tahun 2012, warna Hitam, No.pol : F-6360-ZH, Nomor rangka MH1JFA11XCK053341, Nomor mesin JFA1E1052343, Atas nama Pemilik di STNK FARIDA ARIANI, BTN Joglo No. 77 Rt. 001 Rw. 009 Sawahgede Cianjur milik Saksi BUSTANUL ARIFIN tersebut, Saksi BUSTANUL ARIFIN mengalami kerugian sebesar Rp 7.000.000,- (tujuh juta rupiah).

-----Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 362 jo. Pasal 56 ke-2 KUHPidana.-------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya