Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
369/Pdt.P/2026/PN Cbi LEMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 369/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Kamis, 04 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LEMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengurus Pembuatan Akta Kematian Ayah Pemohon yang bernama MAMAT (Almarhum) yang telah meninggal dunia pada hari Jum’at tanggal 17-03-2000 di Rumah, karena sakit yang tercatat pada Surat Keterangan Kematian dengan Nomor : 474.3/10-pem yang dikeluarkan  dari Kantor Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor;
  3. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengurus Pembuatan Akta Kematian Ibu Pemohon yang bernama ICAH (Almarhumah) yang telah meninggal dunia pada hari Jum’at tanggal 15-04-2016 di Rumah, karena sakit yang tercatat pada Surat Keterangan Kematian dengan Nomor : 474.3/09-pem yang dikeluarkan  dari Kantor Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Akta Kematian atas nama MAMAT sebagai Ayah Pemohon dan ICAH sebagai Ibu Pemohon, untuk dicatat ke dalam register yang sedang berjalan dan berlaku hingga penerbitan Akta Kematian tersebut;
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak