Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
706/Pdt.P/2025/PN Cbi MUHAMAD FIRDAUS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 706/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 21 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMAD FIRDAUS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk  merubah Nama Anak Pemohon pada Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 3201-LU-18032025-0096 yang diterbitkan dan di tanda tangani oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kabogor. Yang semula bernama  RAFANI ZENA FAYRA dirubah menjadi FIRDA FIRDAUS untuk disesuaikan dengan Surat KeteranganDesa Bantarjaya Nomor 474.4/165/X/2025;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor dan untuk mendaftarkan perubahan Nama Anak Pada Akta Kelahiran Anak Pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak