Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon
- Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti nama, tanggal dan bulan pemohon pada Akte Kelahiran Nomor 3201-LT-01032023-0211 yang semula tertulis nama yang semula tertulis Nama ADI diganti menjadi ADI SAPUTRA, lahir hari Minggu, 02-02-2004 diganti menjadi hari Minggu, 12-10-2004 disesuaikan dengan Ijazah Sekolah MIS AL-MUHAJIRIN Pabuaran pemohon.
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang ganti nama, tanggal dan bulan pemohon dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada Akte Kelahiran Nomor 3201- LT-01032023-0211 pemohon tersebut.
- Membebankan biaya perkara menurut hukum.
|