Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
760/Pdt.P/2024/PN Cbi Moh Ripaldi Risdianto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 760/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 13 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Moh Ripaldi Risdianto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.         Mengabulkan Permohonan Pemohon.

2.         Memberi Ijin kepada Pemohon untuk melakukan pergantian nama anak pertama pemohon pada Akta Kelahiran Anak Pemohon No : 3201-LU-14032022-0045 yang sebelumnya tertulis MOH. ALBYANDRA WIRATAMA RISDIANTO diganti menjadi ALBYANDRA WIRATAMA RISDIANTO dikarenakan sering sakit-sakitan;

3.         Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang Pergantian Nama Anak Pemohon dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akte kelahiran Anak pemohon tersebut;

4.         Membebankan biaya perkara kepada pemohon menurut hukum.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak