Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
208/Pdt.P/2025/PN Cbi Ocip Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 208/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Kamis, 24 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ocip
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti Nama Anak Pemohon pada Akte Kelahiran Nomer : 3201-LT-14092021-0054 yang semula tertulis DAYANTI diganti menjadi DAYANTI RAHMANI PUTRI untuk disesuaikan dengan  Ijazah Sekolah Dasar Atas Anak Pemohon Nomor : 0107077971
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas       Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang ganti Nama Anak Pemohon Nomer 3201-LT-14092021-0054 dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akte kelahiran anak pemohon tersebut.
  4.  Membebankan biaya perkara menurut hukum.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak