Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
689/Pdt.P/2025/PN Cbi LULU AULIA Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 689/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 08 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LULU AULIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menetapkan sah perubahan Nama Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon semula AYAH EFRA BUDI PRASETYO dan IBU HERNAWATI menjadi AYAH RYANDIKA MIRZA JAYA dan IBU YURISTA dengan alasan menyesuaikan menyesuaikan Kartu Keluarga No. 1802161202140002 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilĀ  Kabupaten Bogor tanggal 5 September 2024 dan kutipan akte perkawinan No. 175/20/V/2012 tanggal 05 Mei 2012;
  3. Menetapkan sah perubahan bulan lahir pada Akta Kelahiran Pemohon semula NOVEMBER menjadi SEPTEMBER dengan alasan menyesuaikan dokumen kependudukan lainnya, antara lain KTP Pemohon dan Kartu Keluarga No. 1802161202140002 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilĀ  Kabupaten Bogor tanggal 5 September 2024 dan kutipan akte perkawinan No. 175/20/V/2012 tanggal 05 Mei 2012
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan penetapan ini;
  5. Membebankan biaya perkara menurut hukum,
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak