Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
466/Pdt.P/2026/PN Cbi IMAD Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 466/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 01 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IMAD
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Memperbaiki anak Pemohon Pada Kutipan akta kelahiran anak Pemohon yaitu MUHAMMAD FERI MAULANA Menjadi FERI MAULANA pada Kutipan akta kelahiran anak pemohon atas nama MUHAMMAD FERI MAULANA Nomor: 3201-LT-26062018-0361 yang dikelaurkan oleh pencatatan sipil Kabupaten Bogor pada Tanggal 28 Juni 2018, agar sesuai dengan IJAZAH MADRASAH TSANAWIYYAH MANBAUL ULUM Kabupaten Bogor anak pemohon Atas nama FERI MAULANA Nomor. 0015/MTS.10.01.1217/PP.01.1/06/2024. Yang dikeluarkan pada tanggal 10 Juni 2024 oleh MADRASAH TSANAWIAH MANBAUL ULUM Kabupaten Bogor dan untuk keperluan persyaratan data-data anak pemohon serta dokumen penting lainnya yang mewajibkan kesamaan data antara dokumen kependudukan dan dokumen lainnya.;
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Cibinong mengirimkan turunan resmi Penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Pancatatan Sipil Cibinong, selanjutnya dicatatkan dalam register yang dipergunakan berdasarkan hukum dan perarturan yang berlaku;
4. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak