Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
469/Pdt.P/2026/PN Cbi HAMIDAH DEFINA GISTARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 469/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 03 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HAMIDAH DEFINA GISTARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan pemohon; 
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak pemohon  pada Akte Kelahiran Anak pemohon Nomor 3201-LT-21012020-0004 semula tertulis MUHAMMAD REAGAN ALTHAFARIZQI, anak ke satu, Laki - laki  dari Ayah Muhamad Andi dan Ibu Hamidah Defina Gitasari dirubah menjadi AHMAD DEVANKA AL-RIZQI, anak ke satu, Laki - laki  dari Ayah Muhamad Andi dan Ibu Hamidah Defina Gitasari;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang Perbaikan Nama anak Pemohon pada Akta Kelahiran anak Pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akte Kelahiran Anak pemohon tersebut; 
4. Membebankan biaya perkara menurut hukum. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak