Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
741/Pdt.P/2025/PN Cbi TAMI HAPZANAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 741/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 07 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TAMI HAPZANAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan seluruh permohonan;
  2. Menyatakan bahwa  CANIH  telah meninggal dunia hari Selasa 23 September 2008  disebabkan karena Sakit sebagaimana Surat Kematian dengan No. 400.12.3.1/198-Pem. Kesra yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Ciangsan Kecamatan Gunung Putri tertanggal 31 Oktober 2025
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mendaftarkan akte kematian kepada kantor Dinas dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak