Petitum |
PRIMAIR :
- Menerima dan Mengabulkan Pemohonan Pemohon;
- Menyatakan Bahwa Pemohon adalah Nasabah Bank BCA KCP Proklamasi Kota Depok Dan Pemilik Tabungan dengan No. Rekening : 6610739910
- Menyatakan transfer dana yang dilakukan pada tanggal 28 Februari 2024 oleh Pemohon melalui ATM BCA (Bank Central Asia) kepada Nomor Rekening 6241433495 Atas Nama FITRIA sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah) adalah salah kirim atau salah transfer;
- Memerintahkan kepada Bank BCA KCP Proklamasi Kota Depok, untuk pendebetan sepihak atas dana sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta rupiah) dari rekening BCA dengan nomor 6241433495 Atas Nama FITRIA untuk dikembalikan ke Rekening Pemohon atas nama EVI KUSUMAWATI dengan Rekening No :6610739910
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk membawa salinan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada pihak BCA KCP Proklamasi Kota Depok.
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|