Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
452/Pdt.P/2026/PN Cbi CICIH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 452/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 30 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CICIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan pemohon 2. 3. Memberikan izin kepada Pemohon bermaksud melakukan Perubahan Nama pada Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor: 3201-LT-15122017-0623 yang semula Bernama SAEPUL ALAM lahir tanggal 05-04-2008 dari lbu CICIH di rubah menjadi SAEPUL MALIK Lahir 05-04-2008 dari ibu CICIH untuk di sesuaikan dengan ljazah MADRASAH IBTIDAIYAH MI NURUL HIDAYAH TAHUN PELAJARAN 2020/2021 nomor induk siswa : 111232010150009 Tertanggal: 15-06-2021; dan MADRASAH TSANAWIYAH NITS MathLa'ul anwar Saluyu TAHUN AJARAN 2023/2024 Nomor Induk Siswa Nasional: 121232010149210019: Tertanggal: 10-06-2024 Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang perbaikan Permohonan Perubahan Nama pada Akta Kelahiran Anak Pemohon dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akte Kelahiran Nomor: 3201-LT-15122017-0623 pemohon tersebut. 4. Membebankan biaya perkara menurut hukum. Demikian permohonan ini dibuat dan atas dikabulka

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak