INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 169/Pdt.P/2026/PN Cbi | NANA SUMARNA | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 11 Mar. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
| Nomor Perkara | 169/Pdt.P/2026/PN Cbi | ||||
| Tanggal Surat | Selasa, 10 Mar. 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | PRIMER
1. MENGABULKAN PERMOHONAN PEMOHON untuk seluruhnya;
2. MENETAPKAN bahwa NAMA ANAK PEMOHON pada AKTA KELAHIRAN, Nomor: 3201-LT-01102014-0084 atas nama MUHAMAD ALGAZALI ALBAR, diterbitkan/dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor, Untuk dirubah dan diperbaiki menjadi MUHAMAD ARSYARAWY ALBAR agar dapat disesuai dengan Kartu Keluarga, Identitas Peserta Didik SDN CITARINGGUL 5, BABAKAN MADANG data pendukung lain nya;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang Perubahan dan Perbaikan Nama Anak Pemohon dalam data Keseluruhab Anak Pemohon dalam Register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada KUTIPAN AKTA KELAHIRAN serta data penunjang anak Pemohon lainnya;
4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Perubahan nama dan jenis kelamin anak Pemohon dalam data keseluruhan Anak Pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut.
5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum. |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
