Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
126/Pid.C/2025/PN Cbi TUBAGUS FIRI FIRDAUS WEPPAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 126/Pid.C/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 17 Jul. 2025
Nomor Surat Pelimpahan PPNS/BP/81/VII/2025/SATPOL PP
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1TUBAGUS FIRI FIRDAUS
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1WEPPAR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa WEPPAR pada hari Senin tanggal 16 Juni 2025 sekitar pukul 11.57 WIB, atau pada waktu-waktu lain setidak-tidaknya dalam bulan Juni atau pada suatu waktu dalam tahun 2025, bertempat di Exit Tol Citeureup Kec Cibinong Kabupaten Bogor, atau setidak-tidaknya pada  suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Cibinong, melakukan perbuatan menempatkan benda ditempat yang dilarang dengan maksud usaha, Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:

  • Menempatkan benda ditempat yang dilarang dengan maksud melakukan usaha ;

 ----------Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana sesuai Pasal 39 Jo. Pasal 8 huruf i Perda No. 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

Pihak Dipublikasikan Ya