Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
337/Pdt.P/2026/PN Cbi PAISAL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 337/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 13 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PAISAL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah/memperbaiki Nama Pemohon Pada Akte Kelahiran Pemohon dengan Nomor 3201-LT-04042018-0243 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor tanggal 04 April 2018 yang semula bernama Paisal menjadi Muhamad Faisal Akbarudin sesuai dengan ijazah
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bogor untuk mendaftarkan perubahan Nama Pemohon Pada Akte Kelahiran Pemohon dalam registrasi yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akte Kelahiran Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak