Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
310/Pdt.P/2026/PN Cbi ADITYA DYAH AYU BOY MINDO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 310/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Kamis, 14 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ADITYA DYAH AYU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1BOY MINDO
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menyatakan bahwa permohonan ini bersifat mendesak (urgent) mengingat adanya potensi kerugian psikologis yang terus berlangsung terhadap anak apabila tidak segera dilakukan pengaturan;
  2. Menetapkan pengaturan pengasuhan anak antara Pemohon dan Termohon dilakukan secara bergantian dalam periode waktu tertentu secara seimbang, termasuk pengasuhan secara bergilir dalam jangka waktu mingguan, dengan tetap memperhatikan rutinitas, kegiatan sekolah, dan kepentingan terbaik anak;
  3. Menetapkan bahwa dalam hal terdapat hari libur sekolah, waktu kebersamaan anak dibagi secara seimbang antara Pemohon dan Termohon;
  4. Memerintahkan Termohon untuk tidak menghalangi komunikasi antara Pemohon dan anak dalam bentuk apapun;
  5. Memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Cibinong untuk berkenan memanggil Pemohon dan Termohon guna diperiksa dalam permohonan ini.
  6. Menetapkan langkah-langkah lain yang dianggap perlu demi menjamin kepentingan terbaik bagi anak, termasuk memastikan Pemohon dapat menjalankan hak asuh tanpa hambatan.
  7. Menetapkan agar, apabila dipandang perlu, dilakukan asesmen psikologis terhadap anak dan para pihak oleh psikolog atau lembaga profesional independen yang ditunjuk oleh Pengadilan;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak