Petitum |
PRIMAIR:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menjadi wali dari anaknya yang masih berada dibawah umur yang bernama :
- Rizki Rama Nasution, Laki-laki, lahir di Bekasi pada tanggal 03-10-2005, Sesuai dengan kutipan akta kelahiran nomor 412/DISP/JU/2006;
- Bintang Rama Nasution, Laki-laki, lahir di Jakarta pada tanggal 30-01-2007, Sesuai dengan kutipan akta kelahiran nomor 7870/U/JB/2007;
Untuk menjual / mengalihkan Hak harta tidak bergerak berupa sebidang Tanah dan Bangunan / Rumah yang berlokasi di Perumahan Kota Wisata CLUSTER MONTREAL Blok YA.9/19, Desa / Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, yang diperoleh berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Nomor : 0040/MNC/PPJB/IV/2004 tercatat atas nama KUSUMA WINARNI, SE;
- Membebankan semua biaya permohonan ini menurut Hukum kepada Pemohon;
|