Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
216/Pdt.P/2025/PN Cbi DEVI SARI RAKHMATIANTI Binti IMAM SUBAGIO MASSOETA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 216/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 28 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEVI SARI RAKHMATIANTI Binti IMAM SUBAGIO MASSOETA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Roman Petraldy de Fretes, S.H., M.H.DEVI SARI RAKHMATIANTI Binti IMAM SUBAGIO MASSOETA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan PEMOHON sebagai Wali yang sah dari MUHAMMAD AL FATIH Bin ACHMAD FATCHY yang lahir di Jakarta pada tanggal 09 Juni 2017;
  3. Memberikan ijin kepada PEMOHON mewakili anaknya yang masih di bawah umur yang bernama MUHAMMAD AL FATIH Bin ACHMAD FATCHY, yang lahir di Jakarta pada tanggal 09 Juni 2017, untuk dapat melakukan perbuatan hukum Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan (Ruko) yang terletak di Perumahan Legenda Wisata, Ruko Newton Street Blok U23 No.20, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, sesuai dengan PPJB Nomor: 0012/RNS/PPJB/XI/10 tertanggal 28 November 2010, untuk dapat diberikan kepada FAIZA ALIYYA ACHMAD Binti ACHMAD FATCHY;
  4. Membebankan seluruh biaya perkara ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak