Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
703/Pdt.P/2025/PN Cbi MAMIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 703/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 22 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAMIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan sah perubahan Tanggal, Bulan, dan Tahun Lahir Pemohon semula tanggal 20 Bulan April Tahun 1981 menjadi Tanggal 16 Bulan Juni Tahun 1992 dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3201-LT- 20102025-0045 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor, tertanggal 20 Oktober 2025;
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak