Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
625/Pdt.P/2024/PN Cbi 1.SUGIRMAN WIRYA
2.TJOEI HWA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 625/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Kamis, 12 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUGIRMAN WIRYA
2TJOEI HWA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Menyatakan SAH bahwa ALBERTUS PRADANA yang lahir di Jakarta, 11 OKTOBER 1999 dengan surat Kutipan Akte Kelahiran nomor 3201-LT-30072024-0397 adalah anak kandung kami Ayah SUGIRMAN WIRYA dan Ibu TJOEI HWA adalah sebagai Bapak dan Ibu Kandung nya.
  3. Memerintahkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan dan mencatat pengesahan nama ayah dan ibu kandung dalam daftar yang telah ditetapkan untuk itu.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak